Untuk kendaraan yang sudah berganti warna ataupun berubah bentuk, semisal dari kendaraan jenis pick up menjadi jenis mobil box, maka pemilik kendaraan wajib mengganti data-data yang ada distnk disesuaikan dengan tipe atau warna kendaraan yang baru. Adapun dokumen yang diperlukan dalam pengurusan rubah bentuk & ganti warna adalah sebagai berikut:

STNK Milik Perorangan

KTP Asli

  • STNK Asli
  • BPKB Asli
  • Cek Phisik/Gesekan No.Rangka & No.Mesin Kendaraan
  • Surat Keterangan Bengkel tentang Rubah Bentuk/Ganti Warna
  • Photo Kendaraan dalam kondisi terbaru dalam 4 sisi (depan, belakang, kiri & kanan)

STNK Milik Perusahaan

  • Surat Kuasa Perusahaan
  • SIUP Berlaku Fotocopy
  • DOMISILI Berlaku Fotocopy
  • NPWP Fotocopy
  • STNK Asli
  • BPKB Asli
  • Cek Phisik/Gesekan No.Rangka & No.Mesin Kendaraan
  • Surat Keterangan Bengkel tentang Rubah Bentuk/Ganti Warna
  • Photo Kendaraan dalam kondisi terbaru dalam 4 sisi (depan, belakang, kiri & kanan)

🌐 Mutual Traffic Booster Pro

Jaringan kolaboratif lintas portal digital marketing by Selamet Jr

🟠 Pasang Iklan Gratis

Promosikan bisnis dan produkmu di portal UMKM profesional. Gratis dan cepat terindeks Google!

🚀 Pasang
🔴 Sauhseolal Traffic

Solusi aman tingkatkan exposure website, Shopee, TikTok, dan YouTube.

🌐 Kunjungi
🔵 Review Gmaps

Bangun reputasi bersama lewat ulasan organik dan bintang ⭐⭐⭐⭐⭐.

📍 Kunjungi
🟢 DayMilk + Bonus

Sehat bareng DayMilk & dapat bonus belajar iklan Meta Ads GRATIS!

🥛 Pesan
🟣 Makam Muslim Al Azhar

Pilihan terbaik untuk keluarga muslim. Area pemakaman modern, asri, dan syariah di Al Azhar Memorial Garden.

🌸 Lihat

⚡ Bagian dari jaringan SEO Subuh Network